jalan menuju keberhasilan

Sabtu, 21 Juli 2012

Daerah Endapkan Dana Pendidikan Gratis

MAKASSAR, FAJAR -- Program pendidikan gratis yang sudah berjalan empat tahun masih juga belum optimal. Beberapa kabupaten ternyata hanya memanfaatkan dana pendidikan gratis dari Pemprov Sulsel.

Di sisi lain, dana pendidikan gratis yang seharusnya dialokasikan pemerintah kota dan kabupaten sebesar 60 persen dari total anggaran, justru tidak dimanfaatkan. Dana tersebut masih mengendap di kas daerah.

Kasus seperti ini di antaranya terjadi di Kabupaten Jeneponto. Pembiayaan program pendidikan gratis seperti pembayaran insentif guru dan operasional hanya menggunakan dana Pemprov Sulsel yang dikucurkan sebesar 40 persen dari total anggaran.

Pengakuan Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto, Mukhtar Nontji, yang dihubungi pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Abdullah Jabbar, terungkap bahwa anggaran 60 persen kewajiban Pemkab Jeneponto belum digunakan karena tidak ada dana daerah.

"Kewajiban 60 persen tidak jalan, karena tidak ada uang di kas daerah. Kami sudah berupaya mencairkan, tetapi memang tidak ada dana. Kami bisa apa kalau tidak ada dana," kilah Mukhtar.

Meskipun triwulan kedua sudah berakhir dan kewajiban Pemkab Jeneponto belum juga cair, Mukhtar mengaku yakin bisa memenuhi kewajibannya. Alasannya, anggaran tahun berjalan masih sekitar enam bulan lagi.

Mukhtar mengatakan, bukan hanya Dinas Pendidikan saja yang tidak memperoleh dana, tetapi juga dinas lain. Ada banyak kegiatan terpaksa ditunda, tetapi dia mengaku kegiatan pendidikan tetap berjalan setelah memberikan penjelasan kepada kepala sekolah.

Alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen pendidikan sebenarnya telah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Apalagi, Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten telah meneken nota kesepahaman pengalokasian anggaran pendidikan gratis.

Abdullah Jabbar mengatakan, anggaran pendidikan gratis sebenarnya untuk membayar insentif guru dan operasional belajar. Namun, dana yang didahulukan pencairannya di kabupaten justru untuk insentif para guru. (rif/yun)

0 komentar:

Template by : kendhin Kang Ridwan Sukabumi